Perda KTR Belum Efektif, Atang Trisnanto: Masih Ditemukan Remaja Merokok

- 24 Mei 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi perokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ilustrasi perokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). /XINHUA NEWS

Baca Juga: Buru Pengedar Rokok Ilegal, Tim Bea Cukai Kanwil Riau di Serang

"Itu juga masih perlu dimaksimalkan," katanya.

Menurut dia semangat Pemerintah Kota Bogor dalam mengampanyekan seruan bebas tembakau, terutama untuk anak-anak beberapa tahun lalu, perlu terus digelorakan.

Pemerintah Kota Bogor menggelorakan semangat "free smoke generation" ketika menghadapi dan menjadi tuan rumah Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) ke-4 yang dihadiri kepala daerah dari 12 negara, di Kota Bogor pada September 2019.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar semangat bebas tembakau itu terus digelorakan, jangan hanya sebatas tataran seremonial saja.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Filter Rokok di Indonesia Mengandung Babi, Ini Faktanya

"Perlu ada kesungguhan untuk menindaklanjutinya dalam program yang konkret, apalagi saat ini menghadapi pandemi COVID-19, yang utamanya menyerang paru-paru dan pernafasan," kata Atang yang saat mahasiswa menjadi Presiden Mahasiswa BEM KM IPB masa bakti 2001-2002 itu.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan upaya optimalisasi penerapan Perda KTR itu dengan beberapa langkah.

Pertama, memperbanyak fasilitas kawasan bebas merokok di ruang-ruang publik, terutama di sembilan kawasan tanpa rokok.

"Kalau ada larangan merokok di kawasan tersebut, perlu ada sarana untuk memfasilitasi warga agar tidak melakukan pelanggaran," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x