PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga di 21 Kelurahan di Kabupaten Garut selama kebijakan PPKM Darurat.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pemerintahannya akan menyediakan beras sebanyak 40 ton untuk 21 Kelurahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia mengatakan, masing-masing warga dari 21 Kelurahan tersebut nantinya akan mendapatkan beras sebanyak 4,5 kg.
Baca Juga: Mall di Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari Selama PPKM Darurat, Ratusan Ribu Karyawan Kena PHK
"Kami ini hanya untuk di pusat kota di 21 kelurahan ada 40 ton, 40 ton itu dibagikan untuk kurang lebih 11 ribu orang, masing-masing 4,5 kilogram, ini adalah untuk kelurahan saja dulu, nanti tempat-tempat lain masih ada," ujar Bupati Rudy Gunawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Garut pada Jumat, 9 Juli 2021.
Ia menuturkan bahwa selama adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Daerah akan siap membantu penyaluran tersebut.
Selain Pemda yang akan membantu proses penyaluran, ada juga dari TNI maupun Polri yang mengatur jalannya penyaluran tersebut.
Baca Juga: Selain BST Rp300 Ribu, Mensos Risma Janji Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Selama PPKM Darurat
Bupati Rudy Gunawan lalu menyampaikan terkait mekanisme kriteria penerima bantuan beras tersebut yang akan ditentukan oleh lurah setempat.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Pemkab Garut