Pemkab Tasikmalaya Belum Izinkan Objek Wisata Beroperasi Walau Sudah Masuk PPKM Level 2

- 7 Agustus 2021, 14:35 WIB
Kondisi pantai di Kabupaten Tasikmalaya selama PPKM.Pemkab Tasikmalaya mengatakan wilayahnya sudah memasuki PPKM level 2 akan tetapi belum izinkan objek wisata untuk beroperasi.
Kondisi pantai di Kabupaten Tasikmalaya selama PPKM.Pemkab Tasikmalaya mengatakan wilayahnya sudah memasuki PPKM level 2 akan tetapi belum izinkan objek wisata untuk beroperasi. /ANTARA/Feri Purnama

 

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat saat ini belum mengizinkan objek wisata beroperasi seperti biasa.

Meskipun diketahui bahwa kini Kabupaten Tasikmalaya telah berstatus PPKM Level 2.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana mengatakan kekhawatirannya jika objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya dibuka.

Ia mengatakan bahwa jika nantinya objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya dibuka, maka besar potensi Kabupaten Tasikmalaya memasuki PPKM Level 4.

Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Tasikmalaya Hari Ini Sabtu, 7 Agustus 2021: Dua Wilayah Ini Terdampak hingga Siang

"Dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah Level 2 dengan wisata dibuka malah jadi Level 4," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Nana juga mengatakan jika objek wisata dibuka, maka yang datang nantinya bukan hanya warga dari Kabupaten Tasikmalaya, akan tetapi dari luar juga.

"Kalau dibuka yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasikmalaya, jadi kita belum buka," katanya, melanjutkan.

Selain itu, ia pun mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Tasikmalaya merupakan daerah di pertengahan antara daerah lain yang masih berstatus PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Baca Juga: Dinkes Kota Tasikmalaya Buka Sentra Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Umum, Kuota 1000 Per Hari

Hal itu lah yang menjadi pertimbangan Pemkab Tasikmalaya untuk membuka kembali objek wisata di tengah daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 dan 4.

"Posisi kita di tengah dengan daerah lainnya, sementara daerah lain masih PPKM Level 3 dan Level 4," kata Nana.

Tak hanya itu, Nana pun mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mendata para pelaku usaha untuk menerima bantuan selama PPKM.

Hal itu dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya agar meringankan beban para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 terutama di tengah PPKM.

Namun terkait hal itu, hingga saat ini Pemkab Tasikmalaya masih berupaya mengajukan ke pemerintah provinsi dan pusat.

"Kita sedang ajukan ke pusat dan provinsi, kita sudah data pelaku usaha yang berizin untuk menerima bantuan," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x