"Ada beberapa syarat juga untuk penerima Moderna ini yaitu tiga bulan ke belakang pernah terkonfirmasi positif. Jadi, ada beberapa syarat yang harus diikuti," katanya.
Tak hanya itu, Asep juga menyampaikan bahwa vaksinasi booster dosis ketiga tersebut belum bisa diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Lantaran, hal itu dilkakukan sesuai dengan intruksi langsung yang diberikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.
"Karena itu instruksi langsung dari Pak Menteri, karena itu garda terdepan sumber daya kesehatan bagi nakes yang berjuang tanpa henti," katanya.
Asep lalu menegaskan bahwa vaksin Covid-19 Moderna dosis ketiga akan segera diberikan kepada tenaga kesehatan, lantaran selama PPKM Darurat sebanyak ratusan tenaga kesehatan dikonfirmasi meninggal dunia.
"Diberikan juga gara-gara banyak nakes selama PPKM Darurat lebih dari beberapa ratus orang meninggal dunia," katanya, menambahkan.***