PR BEKASI - Baru-baru ini viral sebuah video yang menayangkan aksi dua pria yang menjual bendera merah putih secara paksa kepada para pengguna jalan di Cianjur, Jawa Barat.
Video berdurasi 44 detik tersebut direkam oleh pengendara mobil, yang memperlihatkan aksi premanisme pria tersebut yang secara paksa memasang bendera merah putih di mobilnya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di jalan Raya Cidaun, Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Keluarga Miris, Puluhan Anak Cianjur di Bawah Umur Jadi Korban Human Trafficking
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Memomedsos, kejadian itu berawal ketika pemilik mobil diberhentikan mendadak oleh dua pria.
Tanpa bertanya kepada pengemudi, pelaku lantas memasang bendera merah putih berukuran kecil di wiper mobilnya dan gegas meminta tarif sebesar Rp10 ribu.
Hingga kini, peristiwa pemerasan terhadap pengendara mobil itu telah beredar di media sosial.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara dan telah menyelidiki aksi pemalakan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Nakes Positif Covid-19, RSUD Cianjur Tutup Pelayanan Poliklinik
"Kalau ditemukan kita akan tindak tegas karena merupakan bentuk premanisme juga. Apalagi dari informasi yang beredar, terjadi pada pengendara dari luar daerah," kata Doni, Selasa, 10 Agustus 2021.
"Kita masih dalami apakah pelaku warga luar, warga sekitar atau dari salah satu kelompok," ucapnya.
Kapolres Cianjur juga sudah perintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Namun saat dicek, para pelaku tersebut kemungkinan sudah membubarkan diri dan tidak ada di lokasi.
Baca Juga: Eva Belisima Sebut Kiwil Punya Istri Lagi di Cianjur, Rohimah Kaget: Why? Kenapa kok Bisa Ada Lagi?
Selain itu, Kapolres Cianjur mengimbau kepada warga agar segera melapor ke polisi jika menemukan aksi premanisme berkedok jual bendera.
"Jika melihat modus seperti itu, masyarakat dimohon segera laporkannya," kata Doni.***