Kondisi Ekonomi Keluarga Miris, Puluhan Anak Cianjur di Bawah Umur Jadi Korban Human Trafficking

- 24 Juli 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi perdagangan anak di bawah umur.
Ilustrasi perdagangan anak di bawah umur. /Pixabay/Alexas_Fotos

PR BEKASI - Puluhan anak di bawah umur di Cianjur menjadi korban humas trafficking atau kasus perdagangan orang yang meningkat selama masa pandemi covid-19.

Kondisi ekonomi keluarga yang miris akibat terdampak covid-19 membuat beberapa orang tua mengizinkan anaknya untuk bekerja.

Laporan itu disampaikan Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat, Lidya Indayani Umar yang mencatat adanya kenaikan kasus penjualan orang atau human trafficking dalam 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Puluhan Nakes Positif Covid-19, RSUD Cianjur Tutup Pelayanan Poliklinik 

P2TPA Cianjur mendapati laporan 12 kasus perdagangan anak di bawah umur yang dijual ke tempat hiburan malam. Jumlah ini lebih tinggi dibanding kasus 6 tahun lalu.

Kenaikan ini diduga terjadi akibat berkurangnya ekonomi keluarga sebagai dampak pandemi sehingga banyak orang tua yang membiarkan anak perempuan mereka bekerja hingga rentan menjadi korban trafficking.

"Selama pandemi membuat orang tua yang SDM-nya kurang, membiarkan anak perempuannya untuk membantu ekonomi keluarga, namun mereka tidak tahu di mana anak mereka bekerja, meski usia mereka rata-rata masih di bawah umur berkisar antara 15 sampai 17 tahun," kata Lidya Indayani, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Eva Belisima Sebut Kiwil Punya Istri Lagi di Cianjur, Rohimah Kaget: Why? Kenapa kok Bisa Ada Lagi?  

Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban, biasanya diiming-imingi gaji besar dan bekerja di bidang informal seperti karyawan di toko, rumah makan, dan beberapa tempat lainnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x