Prostitusi Daring Lewat MiChat di Jakbar, Polisi Beberkan Peran Muncikari hingga Karyawan Hotel

- 24 Mei 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt.

PR BEKASI - 75 orang berhasil digiring ke kantor polisi saat dilakukan penggerebekan praktik prostitusi daring di dua hotel sekaligus di wilayah Jakarta Barat.

Operasi penggerebekan itu dilakukan Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait 75 orang yang berhasil diamankan.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan dari dua hotel ini yaitu 75 orang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Heboh Kampung Prostitusi Arab di Bogor, Sebut Legalkan Perzinahan dengan Modus Kawin Kontrak

Puluhan orang tersebut diketahui berperan sebagai pelanggan, muncikari, pekerja seks komersial, hingga karyawan hotel.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pendataan, polisi menemukan sebanyak 18 pekerja seks komersial yang masih berstatus anak-anak.

"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," katanya.

Hasil penelusuran petugas juga menemukan muncikari praktik prostitusi daring tersebut menawarkan PSK tersebut kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x