PR BEKASI - Demi mensukseskan program vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi baru saja mengadakan program vaksin gratis tersebut.
Program vaksin Covid-19 gratis ini akan dilaksanakan di UPTD Puskesmas Baros, Kota Sukabumi.
Lalu untuk waktu pelaksanaannya, yaitu pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Covid-19 Hanya Disuntikkan pada Lengan? Ternyata Ini Alasannya
Namun calon penerima vaksin gratis harus mendaftar terlebih dahulu di lokasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Perlu diperhatikan pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline alias langsung di UPTD Puskesmas Baros, Kota Sukabumi sesuai waktu yang telah ditentukan.
Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mengikuti program vaksin Covid-19 gratis ini:
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Vaksinasi Covid-19 dengan 2 Vaksin Berbeda? Penelitian Ungkap Hal Ini
1. Pendaftaran dilakukan secara langsung di tempat