Baca Juga: Roy Suryo Analisis Mural 'Jokowi 404: Not Found': Tidak Mirip Pak Presiden, Ngapain Dihapus?
"Seperti berlalu lintas kita pun dibatasi di lampu setopan, kebebasan ekspresi pun dibatasi, oleh nilai “kesepakatan budaya dan kearifan lokal”. Itulah kenapa isu “mural kritik” kelihatannya hari ini masih berada di ruang abu-abu," ucapnya
"Jika belum ada kesepahaman, maka tafsir boleh/tidak boleh akan selalu menyertai perjalanan dialektika “ ini kritik atau hinaan” dalam perjalanan demokrasi bangsa ini," ungkapnya.
Ridwan Kamil berspektif bahwa mural adalah seni ruang publik yang “temporer”, yang juga ada umurnya.
Tak berhenti sampai di situ, ia menegaskan bahwa pelaku mural harus paham dan jangan baper.
Jika suatu karyanya hilang oleh aparat atau tertimpa mural lainnya karena mural sendiri saat ini belum diatur batas-batasnya.
"Pelaku mural juga harus paham dan jangan baper, jika karyanya suatu hari akan hilang. Apalagi tanpa izin pemilik tembok. Bisa pudar tersapu hujan, dihapus aparat ataupun hilang ditimpa pemural lainnya," kata Ridwan Kamil.***