PR BEKASI – Rekrutmen terhadap sejumlah anggota masyarakat di Kabupaten Garut Jawa Barat, untuk masuk organisasi Negara Islam Indonesia (NII) diduga melalui pengajian.
Mereka menjalani baiat terhadap NII, dengan doktrin NKRI merupakannegara thogut, yang tidak sesuai syariah Islam.
Menurut Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengkaji aktivitas rekrutmen NII Garut.
Baca Juga: 59 Warga Garut Diduga Dibaiat NII, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pembinaan
“Kami memang mendapatkan informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kami kaji dan dalami,” katanya di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.
Tim kajian itu terdiri atas Balitbang dan Diklat Kemenag, dengan melibatkan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
“Hasil kajian nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya," lanjutnya.
Kemenag juga akan melakukan pendampingan terhadap mereka yang direkrut atau dibaiat oleh NII, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag.