Baca Juga: Niat Busuk Herry Wirawan pada Korban Diungkap Kades, Deddy Mulyadi Ngamuk: Biadab Banget
Dia menyampaikan bahwa dirinya juga mengelola pesantren dan mengetahui bagaimana proses perizinannya.
Sampai sejauh ini, proses perizinan pesantren memang hanya berdasarkan berkas-berkas formal.
"Belum ada verifikasi lapangan, nah ini yang perlu dievaluasi oleh Kemenag," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Dibuat Melongo Lihat Ruangan 'Eksekusi' Herry Wirawan Saat Perkosa Santriwati: Pejabat Gak Gini Amat
Namun, disebutnya bukan hanya Kemenag yang harus mengevaluasi, tetapi juga Kemendikbud.
Pasalnya, lembaga yang dikelola oleh Herry Wirawan ini juga diinformasikan mendapat dana BOS dari pemerintah melalui paket-paket yang ada.
Sebab itu, dia melanjutkan, sangat penting untuk dilaksanakannya proses-proses verifikasi di lapangan.
"Menurut saya ke depan untuk mengantisipasi tentu yang bersangkutan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya," pungkas Najih.***(Aliyah Bajrie/Pikiran Rakyat)