PR BEKASI - Nama Herry Wirawan (36) menjadi sorotan publik usai Terbukti jadi predator seks pemerkosaan Santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Tindakan predator seks atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan dikecam oleh publik.
Tak hanya itu, boarding schoolnya tempat predator seks Herry Wirawan mengajar juga kini sudah ditutup.
Sementara itu, ada isu bahwa Herry Wirawan selengkan dana bantuan.
Baca Juga: Mensos Risma Dukung Predator Seks Dihukum Kebiri: Karena Menyangkut Masa Depan Anak
Penyelidik Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah yang diberikan untuk yayasannya.
Temuan tersebut bisa saja menjadi pengembangan baru dari kasus yang ia alami.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 20 Desember 2021, Herry Wirawan diduga menggunakan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk tujuan tidak benar.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati).
Namun, kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dahulu," ucap Kapolda jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan.
Herry Wirawan diduga menggunakan dana bansos yang diberikan untuk menyewa apartemen dan hotel.
Bangunan tersebut yang ia jadikan tempat pelampiasan nafsu bejatnya terhadap para Santriwati, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Temuan Kasus Herry si Predator Seks di Bandung, Tilep Bansos Pemerintah untuk Sewa Hotel dan Apartemen".
Sementara itu ada dugaan lainnya kalau Herry Wirawan juga melakukan eksploitasi berlebihan pada anak-anak hasil pemerkosaannya.
Bayi pencabulan dari Herry Wirawan tersebut dieksploitasi untuk mencari dana bantuan kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)