Beda Sikap Bekasi dan Bandung dalam Lindungi Warganya dari Bahaya Penggunaan Asbes

- 7 Februari 2020, 14:57 WIB
RERUNTUHAN di Tamansari yang banyak puing-puing asbes sehingga membahayakan kesehatan.*
RERUNTUHAN di Tamansari yang banyak puing-puing asbes sehingga membahayakan kesehatan.* /Foto istimewa PR

Baca Juga: Premier League Resmi Umumkan Batas Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2020/2021 

Tidak hanya di Bekasi, terdapat 27 pabrik di Indonesia yang masih menggunakan bahan baku asbes. 14,5 persen di antaranya digunakan sebagai atap bangunan di daerah perkotaan. Data tersebut diambil dari Ina-Ban.

Namun beda halnya sikap pemerintah Kota Bandung melalui laman resminya yang telah melarang penggunaan asbes. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No. 14 tahun 2018 tentang bangunan dan gedung.

Namun, apakah peraturan tersebut sudah maksimal dan mengurangi penggunaan produk asbes.

Selama satu abad terakhir, lebih dari 95 persen asbes yang dipasarkan adalah jenis chrysotile. Data terakhir memperlihatkan penggunaan asbes di dunia mencapai 2 juta metrik ton per tahun (USGS, 2013).

Baca Juga: BPS Optimalkan Sosialisasi Agar Masyarakat Berperan Aktif Dalam Sensus Penduduk 2020 

Selain itu, menurut WHO dan juga International Programme on Chemical Safety (IPCS), Chrysotile telah terbukti mengakibatkan asbestosis, kanker paru, mesotheolioma, dan kanker laring, juga kanker ovarium.

Pada tahun 2013, terkait kanker yang diakibatkan oleh asbes diperkirakan sebanyak 194.000 orang telah meninggal.

Fakta lainnya adalah data yang diperoleh dari International Ban Asbestos (IBAS), saat ini, setidaknya 52 negara telah melarang penggunaan semua jenis asbes atau asbestos.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x