Jawa Barat Siaga Satu Virus Corona, Pikobar Kini Pantau 13 Kabupaten dan Kota

- 9 Maret 2020, 15:27 WIB
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.*
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan penuturan resmi juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, Hingga 8 Maret 2020, Indonesia memiliki 6 kasus positif virus corona.

Menanggapi hal itu, selain Jawa Barat yang berstatus siaga satu, pemerintah Jawa Barat juga membenguk Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) yang menampung data-data dari kabupaten dan kota.

Sejak diresmikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada Rabu 4 Maret 2020 lalu melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Pikobar mengolah informasi di 13 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Ada Teka-teki Tanggal Lahir Wage Rudolf Supratman dalam Peringatan Hari Musik Nasional

Baca Juga: Baru Pindah dari Tiongkok, Pasangan Suami Istri ini Diusir oleh Pemilik Restoran di Inggris

Ke-13 kabupaten dan kota tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.

Pikobar merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung.

Pikobar akan melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat yang mengeluhkan gejala virus corona.

Baca Juga: Mudik Gratis Kota Bekasi 2020, Simak Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Keberadaan Pikobar dapat diharapkan menangkal hoaks terkait virus corona di Jawa Barat yang kerap mereskahkan.

Hingga Jumat 6 Maret 2020, hotline Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima sekira 417 pesan atau laporan dari masyarakat.

Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, hingga saat ini, terdapat 287 orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Mereka merupakan orang-orang yang tidak masuk rumah sakit tetapi dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang sedangkan yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.

“Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kami sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang”, kata Setiawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Situs Humas Provinsi Jawa Barat.

Setiawan juga menyampaikan, Jawa Barat memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani virus corona.

Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x