Baca Juga: Kapan Moon Knight Tayang di Disney Plus? Begini Selengkapnya
Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat seorang Kajati.
Ia beralasan, Kajati itu menggunakan bahasa Sunda saat melakukan rapat.
Arteria Dahlan menyampaikan permintaan itu pada rapat Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 17 Januari 2022.
“Ada Kajati pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu,” katanya.
Arteria Dahlan tidak menyebut Kajati mana yang dimaksud dan dalam rapat apa peristiwa itu terjadi.***