PIKIRAN RAKYAT - Bayi perempuan berusia 7 hari masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Cianjur, Jawa Barat, karena ibunya yang juga masuk daftar PDP meninggal dunia setelah melahirkan bayi tersebut meski belum sempat menjalani swab tes.
"Bayi perempuan itu menunjukan gejala penyakit yang diduga tertular dari ibunya, warga Kecamatan Cijati, yang meninggal terindikasi positif Covid-19 berdasarkan rapid test. Saat ini, bayi tersebut sudah di rujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal, Sabtu 11 April 2020.
Karena mengalami gejala penyakit dan ibunya berstatus positif berdasarkan rapid test, bayi itu masuk dalam PDP.
Baca Juga: Awas, Sel Penjara Menanti Pelaku Penolakan Pemakaman Korban Virus Corona
"Saat ini bayi tersebut sudah menjalani perawatan di RSHS Bandung di bawah pengawasan pihak keluarga. Kami juga akan terus memantau kondisi bayi tersebut," katanya seperti dilaporkan Antara.
Hingga saat ini, Diadmencatat ada dua bayi yang masuk daftar PDP di Cianjur. Namun, bayi berusia 28 hari yang sebelumnya masuk PDP sudah dinyatakan sehat dan negatif terinfeksi virus corona. Sebelumnya, bayi tersebut mengalami sesak nafas dan memiliki riwayat perjalanan dari zona merah," katanya.
"Saat ini, kami akan terus memantau kondisi bayi yang baru berumur sepekan itu. Sebenarnya dia terlahir kembar. Namun kembarannya meninggal dunia bersama ibunya. Harapan kami, bayi tersebut sehat dan negatif corona," katanya.
Baca Juga: Waspada, Gelombang II Pandemi Corona Bisa Muncul Jika Buru-buru Mencabut Status Lockdown
Sang ibu yang hamil tua sempat menjalani perawatan di RSUD Cimacan dengan keluhan sesak nafas dan demam tinggi disertai batuk.