Jelang PSBB di Bandung Raya, Sejumlah Toko di Metro Indah Mal Ditutup Secara Paksa

- 17 April 2020, 10:17 WIB
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.*
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.* /Humas Kota Bandung/

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait Penanganan Covid-19, toko-toko di mal yang masih tidak mengindahkan imbauan untuk menutup tempat usahanya akan ditutup secara paksa.

Sempat dikabarkan oleh warga bahwa sejumlah pemilik toko di salah satu mal di Kota Bandung masih ada yang nekat membuka tokonya.

Untuk itu, petugas gabungan dengan sigap langsung meluncur ke tempat tersebut untuk melakukan penutupan secara paksa.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, kepolisian, dan TNI.

Baca Juga: Viral Pria Sumpahi Tenaga Medis Kena Corona, Akhirnya Diringkus Polisi 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Pemkot, sejumlah toko di Metro Indah Mall atau MIM ditutup paksa oleh petugas gabungan pada Kamis, 16 April 2020 kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas semua jenis usaha yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.

"Satpol PP akan terus memantau dan patroli secara rutin. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tidak segan untuk melakukan penindakan para pelanggar," katanya.

Diwartakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, Pemkot Bandung sempat menutup paksa salah satu mal yakni Paris van Java karena nekat membuka mal-nya di tengah pandemi virus corona.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x