Viral Pria Sumpahi Tenaga Medis Kena Corona, Akhirnya Diringkus Polisi

- 17 April 2020, 08:21 WIB
ilustrasi kejahatan
ilustrasi kejahatan /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Polres Payakumbuh dari Polda Sumatera Barat berhasil meringkus seorang pria bernama Desmaizar.

Desmaizar ditangkap lantaran ia mengunggah postingan di Facebook yang menyumpahi tenaga medis agar terkena virus corona.

Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan, pelaku diringkus karena diduga telah melakukan tindak pidana UU ITE.

Hal tersebut menurutnya berkenaan dengan penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik dan menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.

Baca Juga: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Inspiratif di Balik Ambulans BNPB untuk Pasien Covid-19 

“Terhadap pelaku atau tersangka dilakukan penahanan,” ucap Donny dalam pernyataannya sebagaimana dilansir dari Humas Polda Metro Jaya.

Menurut Donny, tersangka kemudian memberikan laporan palsu bahwa akun Facebook istrinya yang digunakan untuk mengunggah ujaran kebencian tersebut telah di-hack orang lain.

Namun, laporan yang dilayangkan ke penyidik Polsek Luhak Polres Payakumbuh tersebut, menurut Donny hanya untuk mengelabui Polsek.

Sementara itu, Donny menjelaskan bahwa setelah ia membuat laporan palsu, tersangka kemudian mengambil foto di Polsek Luhak dan mengunggah foto tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah