Jelang PSBB di Bandung Raya, Sejumlah Toko di Metro Indah Mal Ditutup Secara Paksa

- 17 April 2020, 10:17 WIB
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.*
KEPALA Disdagin Kota Bandung saat melakukan penertiban di Metro Indah Mall (MIM), Kamis 16 April 2020.* /Humas Kota Bandung/

Baca Juga: Hanya Kursus 3 Hari, Istri Pangeran Swedia Ikut Perangi Virus Corona Sebagai Perawat 

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan Pemkot Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk menaati imbauan tentang pembatasan operasional.

"Sudah diimbau lewat Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait Pencegahan Covid-19 tertanggal 14 hingga 27 Maret yang menginstruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah tutup. Tetapi MIM masih saja beroperasi," kata Elly Wasliah.

Menurut Elly Wasliah, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mencoba menegur namun tidak berhasil, pada akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP, dan bertemu langsung dengan Manajemen MIM.

Saat turun langsung ke lapangan, terlihat toko-toko pakaian dan sebagainya masih berjualan seperti biasanya.

Baca Juga: Sinopsis Knock Knock, Drama Thriller dalam Jebakan 2 Wanita Akan Tayang Malam Ini 

Elly Wasliah menilai bahwa manajemen mal MIM tidak memahami isi dari Surat Edaran Wali Kota Bandung. Padahal, mal lain di Kota Bandung sudah tutup.

"Meski surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup? Berarti belum paham," ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan bahwa yang diperbolehkan beroperasi adalah swalayan dan toko obat.

Selain itu, toko makanan siap saji masih diperbolehkan buka, namun tidak diperbolehkan konsumennya untuk makan di tempat, hanya untuk dibawa pulang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah