Jika Disetujui Kemenkes, Ridwan Kamil Sebut PSBB Tingkat Provinsi Dimulai Pekan Depan

- 30 April 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 17 bupati/wali kota daerah se-Jabar melakukan rapat koordinasi (rakor), pada Rabu, 29 April 2020 kemarin.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil via videoconference ini membahas perihal sejumlah daerah yang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dikutip pikiranrakyat-bekasi.com dari dari situs Pemprov Jabar, hasil rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), guna penerapan PSBB tingkat Provinsi.

Baca Juga: Siap-siap, Berikut Rekomendasi Serial dan Film yang Tayang Bulan Mei

Seusai pimpin rakor, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi saat ini memang menjadi suatu kebutuhan, khususnya di wilayahnya.

Menurut Kang Emil, perihal surat pengajuan akan dibuat menjadi satu saja lewat dirinya selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar.

"Nantinya kepala daerah kota/kabupaten yang hadir dalam rakor dapat menggunakan dasar hukum surat Gugus Tugas Jabar ke Kemenkes itu untuk dijadikan pedoman dasar pelaksanaan PSBB di wilayahnya masing-masing," kata Kang Emil.

Baca Juga: Kisah Rohani, Dokter yang Sempat Stres Hadapi Lonjakan Pasien Virus Corona

Mantan Wali Kota Bandung ini berharap jika pengajuan PSBB disetujui pada akhir pekan ini, dirinya menyebutkan akan mulai menerapkannya pekan depan Rabu, 6 Mei 2020 mendatang.

"Saya titip bapak/ibu pemimpin daerah sudah melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut lewat media massa masing-masing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x