Satu Rekan Youtuber Ferdian Paleka Diserahkan sang Ibu ke Polrestabes Bandung

- 4 Mei 2020, 17:15 WIB
VIDEO prank Youtuber Ferdian Paleka yang bagikan sembako berisi sampah kepada sejumlah waria di Kota Bandung.*
VIDEO prank Youtuber Ferdian Paleka yang bagikan sembako berisi sampah kepada sejumlah waria di Kota Bandung.* /Tangkapan Layar/

Baca Juga: Sambut Awal Bulan Mei 2020, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Melemah 

Menurut Galih, pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan sejak ramainya video itu diperbincangkan, terlepas dari adanya laporan korban.

Pihak Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Kiaracondong juga telah mencoba untuk menelusuri keberadaan pelaku ke kediamannya yang berada di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pelaku yang kabur dan belum diketahui keberadaannya, Galih menegaskan kepada pelaku untuk bersikap kooperatif menyerahkan diri.

Selain itu, Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian dan rekannya, TF.

Baca Juga: Cek Fakta: Semua Pemilik Rekening BRI Dikabarkan Dapat Bansos Rp 600.000, Simak Faktanya 

Menurutnya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

Sebelumnya, sejumlah korban yang diketahui merupakan transpuan itu mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Ferdian yang menjadikan profesinya sebagai lelucon 'prank' berupa bantuan berisikan sampah.

Seorang korban yang biasa dipanggil Sani (36) menuturkan perbuatan prank Ferdian Paleka terjadi pada Kamis, 30 April 2020 dini hari.

Ketika itu, Sani tengah bersama temannya, Dini (56) alias Dani, Luna (25), dan Pipiw (30) sedang mangkal di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah