Berawal dari Permintaan Foto Tanpa Busana, Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santrinya Selama 4 Tahun

- 26 Mei 2020, 19:39 WIB
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila yang dialami seorang santri, yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.*
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila yang dialami seorang santri, yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /Antara/

Melalui aplikasi tersebut, korban yang masih berusia 14 tahun itu diminta untuk mengirimkan foto tanpa hijab.

“Awalnya korban diminta untuk berfoto dengan tidak menggunakan hijab, kemudian di sekolah itu ada aturan kalau tidak menggunakan hijab akan ada tindakan, karena takut kemudian diancam lagi, akhirnya berhasil difoto tanpa busana,” ujar Hendra.

Setelah memiliki foto korban tanpa busana, pelaku EP mengancam akan menyebarluaskan di media sosial.

Hendra menjelaskan ancaman tersebut, dijadikan sebagai modus pelaku agar bisa melakukan tindakan asusila atau pencabulan kepada korban.

Baca Juga: Tanggapi Soal UU Keamanan Nasional Baru, Taiwan Janjikan 'Bantuan' untuk Warga Hong Kong  

“Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam dan kegiatan ini sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun,” kata Hendra.

Tersangka melakukan aksinya, di sejumlah tempat, mulai dari salah satu ruangan sekolah, hingga rumah kontrakan tersangka.

Sejauh ini, kata Hendra, polisi baru menemukan satu korban dari tindakan asusila yang dilakukan EP.

Menurut Hendra, tidak menutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya dari kasus asusila tersebut.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan New Normal di Bekasi, Jokowi: Kita Ingin Tetap Produktif, tetapi Aman dari Covid-19 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x