Sebelumnya diketahui bahwa penemuan kasus positif Covid-19 didapatkan setelah sebelum dilakukan pemeriksaan untuk Covid-19 kepada 70 orang yang dilakukan pada 15 Mei 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkot Cimahi, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan ada dua orang pedagang yang dinyatakan positif.
Dari dua orang tersebut, satu orang merupakan warga Setiamanah Cimahi yang dikabarkan pedagang kerudung di Blok B pasar atas Pasar Antri Baru.
Sementara satu orang lainnya merupakan warga Tani Mulya Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Angka Kematian Dekati 100.000, The New York Times Tampilkan Nama-nama Korban Akibat Virus Corona
Chanifah Listyarini menyebutkan bahwa dengan adanya penemuan dua orang terkonfirmasi positif menjadi bukti kemunculan klaster baru di PAB Kota Cimahi.
"Namun dari tes 58 orang itu belum semua hasilnya keluar dan berharap tidak ada penambahan pasien yang teridentifikasi positif pada klaster PAB," ucap Chaniyah Listyarini.
Sementara itu, Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi, Harjono mengatakan kepada masyarakat Kota Cimahi yang mana dalam sepekan terakhir berkunjung ke PAB untuk meningkatkan kewaspadaan.
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pun meminta warga yang berkunjung ke Pasar Antri Baru untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari lantaran kesulitan untuk melakukan tracing terhadap pengunjung.
Baca Juga: Masyarakat Haiti Yakini Dukun Bisa Tangani Virus Corona yang Landa Negaranya