Ridwan Kamil Umumkan 2 Zona di Jabar, Bekasi dan 10 Daerah Lainnya Lanjut PSBB Parsial

- 29 Mei 2020, 21:08 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengadakan pertemuan via video conference dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengadakan pertemuan via video conference dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

Selanjutnya tahap ketiga barulah sektor ekonomi dan pariwisata dengan risiko tinggi, seperti retail, mal, dan industri pariwisata.

"Untuk kegiatan sekolah masih belum boleh, meskipun berada di zona biru sekalipun. Sekolah mungkin terakhir hingga kami yakin tidak ada ancaman," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis 28 Mei 2020, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengumumkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar secara resmi diperpanjang.

Adapun perpanjangan PSBB pun dibedakan antara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dengan di luar daerah Bodebek tersebut.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dikabarkan Gantikan Mahfud MD Sebagai Anggota BPIP, Cek Faktanya 

Ketentuan perpanjang untuk wilayah Bodebek akan mengikuti waktu perpanjangan wilayah ibu kota DKI Jakarta, yakni hingga 4 Juni 2020.

Sementara untuk daerah di luar Bodebek, perpanjangan PSBB akan dilakukan hingga 12 Juni 2020.

Berikut daftar wilayah-wilayah di Jabar berdasarkan pembagian zona.

Baca Juga: Kerusuhan dan Penjarahan di Minneapolis Memuncak Usai Kejadian Pembunuhan George Floyd oleh Polisi 

Zona Biru

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x