PR BEKASI - Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria pelaku penyekapan terhadap anaknya di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pria yang melakukan penyekapan tersebut berinisial R (25), ayah tiri dari anak tersebut.
Kasus penyekapan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada awak media Rabu, 6 April 2022.
Menurut Yogen, peristiwa tersebut terungkap usai warga menggerebek rumah pelaku pada Minggu, 3 April 2022 malam.
Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Kartini 21 April 2022, Cocok untuk Dibagikan Ke Sosial Media
Pelaku R dilaporkan istrinya sendiri kepada warga setempat, karena sering melakukan tindakan kekerasan.
Mendengar ada tetangganya disekap, kemudian warga beramai-ramai menggerebek dan mendobrak rumah pelaku.
"Ibunya justru melaporkan ke warga, terus menggerebek, makanya didobrak sama warga," ujar Yogen.
Masih menurut Yogen, usai dievakuasi warga, anak tersebut ternyata mengalami luka-luka di tubuhnya diduga akibat dianiaya ayah tirinya.