Baca Juga: Update Aturan Baru untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Jelang Mudik Lebaran
Hal itu terlihat dari bekas luka di kaki dan tangan diduga akibat disetrika.
"Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini. Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," kata Yogen dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 6 April 2022.
Yogen menjelaskan, penganiyayaan tersebut terjadi saat ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Diketahui sebelumnya, berita penyekapan anak usia 8 tahun itu sempat viral di media sosial.
Atas viralnya video tersebut tak sedikit masyarakat dan warganet yang mengutuk perbuatan ayah tiri itu.
Mereka meminta pihak kepolisian agar memberi hukuman setimpal dengan perbuatannya.***