PR BEKASI - Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 anak terduga pelaku pencabulan dan kekerasan kepada seorang remaja putri yang bernama Melati.
Sebelumnya video penganiayaan remaja putri di Kota Malang itu sempat viral di jejaring sosial media.
Remaja putri tersebut diketahui masih di bawah umur dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Kronologi Anak Panti Asuhan di Malang Jadi Korban Pelecehan Seksual, Malah Disiksa Ramai-ramai
Dalam kasus ini polisi akan mengusut dua perkara, pertama kasus pencabulan dan kedua adalah kekerasan.
“Ada 2 perkara, pertama dugaan pencabulan terhadap korban yang sama. Kedua, pengeroyokan yang kita ketahui video itu viral," ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto, Selasa, 23 November 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kita dapatkan hasil visum dari dua kejadian ini, dan kita juga lakukan analisa terhadap video yang diunggah. Dari penyesuaian alat bukti, kita amankan 10 orang yang diduga pelaku tadi malam,” sambungnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Intai Indonesia, Media Asing Soroti Bencana Banjir Bandang di Kota Batu dan Malang
Sementar itu Polresta Malang Kota membeberkan kronologi kejadian penganiayaan dan kekerasan yang menimpa remaja putri tersebut.