Polisi Amankan 10 Anak Terduga Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Remaja Putri di Malang

- 24 November 2021, 13:00 WIB
Polisi amankan 10 pelaku penganiayaan kepada remaja putri di Kota Malang.
Polisi amankan 10 pelaku penganiayaan kepada remaja putri di Kota Malang. /Tangkap layar Instagram/@andreli_48

Kejadian bermula pada Kamis, 18 November 2021, saat korban diajak bermain oleh temannya berinisial D.

Lalu pelaku berinisial Y mengirim pesan pendek menyamar menjadi D untuk mengajak jalan-jalan.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang 6 Desa di Kota Batu Malang, 5 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Korban pun dibonceng keliling-keliling dengan tujuan tidak jelas hingga akhirnya diajak ke rumah Y.

Di rumah itulah, korban dicabuli oleh Y, bahkan pencabulan dilakukan dengan kekerasan.

Selang beberapa menit kemudian istri Y datang mendobrak pintu bersama 8 anak di bawah umur yang menjadi terduga pelaku kekerasan.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Hadiahi Ibu Trimah Perhiasan dan Uang Rp100 Juta: Juragan 99 dan Shandy Siap Jadi Anak Ibu

Saat itu korban disudutkan dituduh sebagai pelakor oleh istri Y dan 8 anak itu. Korban lalu dihajar beramai-ramai di sebuah tanah kosong di kawasan perumahan elit.

Lebih lanjut, polisi akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka untuk 10 pelaku penganiayaan remaja dibawah umur itu.

“Kami akan melakukan gelar perkara untuk nanti bisa menetapkan status tersangka. Tapi mereka semua sudah mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing. Semua pelaku di bawah umur,” imbuh Kapolresta.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Ditreskrimsus Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x