Jelang May Day 2022, Simak 12 Tuntutan Serikat Pekerja Jawa Barat, 4 untuk Pemprov

- 24 April 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat.
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat. /Pixabay/Sanjay_kj

“Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat sangat menyayangkan ketidak mampuan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan hidup sehari-hari terutama kenaikan harga minyak goreng,” ujarnya.

Berkaitan dengan tuntutan untuk Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mereka mendesak agar diupayakan pengusutan kasus pelanggaran THR (Tunjangan Hari Raya).

Baca Juga: 7 Kru Topi Jerami One Piece yang Layak Mendapatkan Bounty Lebih Tinggi.

“Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi terhadap sistem penetapan Upah Minimum karena sistem yang sekarang ini berlaku jelas-jelas menjadi polemik tersendiri di Jawa Barat dan sangat merugikan pekerja/buruh.

“Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memberdayakan dinas terkait untuk mencegah maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan makin meluasnya pemberlakuan status karyawan kontrak/PKWT dan sistem outsourcing yang jelas-jelas bertujuan hanya untuk melemahkan posisi tawar pekerja/buruh,” katanya.

12 tuntutan Serikat Pekerja Jawa Barat jelang May Day

Simak selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Lionel Messi Segel Gelar Juara Ligue 1 untuk PSG, Pochettino Abaikan Tanggapan Fans

1. Menolak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2. Menolak revisi terhadap UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan karena dianggap melegitimasi UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah