Jelang May Day 2022, Simak 12 Tuntutan Serikat Pekerja Jawa Barat, 4 untuk Pemprov

- 24 April 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat.
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat. /Pixabay/Sanjay_kj

PR BEKASI – May Day 2022 atau Hari Buruh Internasional 1 Mei akan segera tiba, hal ini disikapi Serikat Pekerja Jawa Barat.

Belum lama ini Serikat Pekerja Jawa Barat menggelar aksi Pra May Day 2022 pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

Total ada 12 tuntutan yang disuarakan mereka berkenaan dengan kehidupan dan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Harga Bounty Joy Boy Semasa Hidup Ternyata Lebih Besar dari Milik Roger

M Sidarta selaku perwakilan serikat pekerja dari SPSI menyebut aksi Pra May 2022 itu digelar kemarin karena momen Hari Buruh berdekatan dari Hari Raya Idul Fitri.

“Oleh karena itu aksi Pra May Day 2022 ini harus kita jadikan ajang konsolidasi gabungan 18 SP/SB Jawa Barat yang konsisten memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh,” katanya.

Mereka menyuarakan 12 tuntutannya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, di antara tuntutannya adalah menolak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Mengantuk saat Mudik? Hindari Makanan Berikut Agar Tetap Fokus

“Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat menolak secara tegas penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x