PR BEKASI - Jalur Puncak, Bogor kerap diberlakukan sistem ganjil genap pada hari-hari tertentu.
Bagi pengendara, tentu informasi sistem ganjil genap merupakan hal yang perlu diketahui.
Pasalnya petugas akan memeriksa plat nomor kendaraan yang memasuki jalur Puncak, Bogor saat penerapan sistem ganjil genap.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap maka tidak diizinkan untuk melintasi jalur tersebut.
Lantas, apakah hari Sabtu, 23 Juli 2022 Puncak, Bogor diberlakukan ganjil genap?
TMC Polres Bogor melalui keterangan resminya di Instagram mengatakan bahwa jalur wisata Puncak, Bogor diberlakukan ganjil genap mulai Jumat, 23 Juli 2022.
Peraturan tersebut akan berlaku selama beberapa hari ke depan.
"Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 22, 23, dan 24 Juli 2022 di jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," ujar keterangan TMC Polres Bogor di akun Instagram @tmcpolresbogor, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Jumat, 22 Juli 2022.