Untuk memastikan data tersebut, lanjut Zaki, pihaknya melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal dunia.
"Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Tahun Berdiri, Israel Ubah Status Masjid Menjadi Bar dan Tempat Pesta
Selain orang yang telah meninggal, Zaki memaparkan mengenai jumlah data tidak memenuhi syarat dari enam kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang memang dilarang untuk memberikan dukungan.
Untuk data tidak memenuhi syarat lainnya, lanjut dia, sebanyak 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi form lampiran BA.5-KWK, 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat dipastikan keberadaannya.***