PATRIOT BEKASI - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang resmi merilis jadwal Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang berlaku di bulan Juli 2023.
Sebaran lokasi SIM Keliling Karawang Juli 2023 ini tersedia di 6 titik berbeda.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Adapun pengendara bermotor yang masa berlaku SIM-nya telah habis maka diharuskan untuk mengajukan permohonan yang baru.
Oleh karena itu masyarakat khususnya warga Karawang bisa manfaatkan jadwal SIM Keliling ini.
Berikut jadwal SIM Keliling Karawang Juli 2023 beserta lokasinya:
1. Senin
Pos Lantas Dawuan