Dua Pelaku Penipuan Tenaga Kerja Ditangkap, Satu Warga Bekasi

- 5 Desember 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi penipuan. Pelaku penipuan tenaga kerja di Purwakarta ditangkap, salah satunya orang Bekasi.
Ilustrasi penipuan. Pelaku penipuan tenaga kerja di Purwakarta ditangkap, salah satunya orang Bekasi. /Pixabay/geralt/

PATRIOT BEKASI - Polres Karawang mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan terkait penyalur tenaga kerja.

Kedua terduga itu menjanjikan para korban akan menjadi Security di PT.Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan uang administrasi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi persnya hari ini Selasa, 5 Desember 2023.

Kapolres menjelaskan, pelaku berinisial AS (56 tahun) yang merupakan Pimpinan Cabang PT.Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga: Daftar Konser Denny Caknan Desember 2023, Catat Jadwalnya Sobat Ambyar!

Sedangkan satu terduga lainnya berinisial KD (56 tahun) warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Wirdhanto mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan tenaga kerja berawal adanya informasi masyarakat yang menjadi korban.

Korban bercerita bahwa dirinya akan dijadikan karyawan sebagi satpam.

Kemudian lanjut Kapolres, pada bulan Mei, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah