Bukan Benci NKRI, Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih di Sumedang

- 17 September 2020, 12:50 WIB
Tangkapan layar seorang ibu nekat menggunting bendera merah putih
Tangkapan layar seorang ibu nekat menggunting bendera merah putih /

PR BEKASI – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang melakukan aksi perusakan terhadap bendera Merah Putih Indonesia

Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan ada yang merekam aksi itu dalam video.

Kepolisian membenarkan ada kejadian itu dan diduga terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Dolar Menguat Hari Ini Setelah Federal Reaserve Pertahankan Suku Bunga

"Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di TikTok ada video itu, kemudian kami cari orangnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis 17 September 2020.

Yanto mengatakan para terduga pelaku pengguntigan video itu merupakan warga di Sumedang. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video itu maupun pembuata video tengah diperiksa kepolisian.

"Kalau sekarang (saksi) baru enam yang diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Lebih lanjut dia mengatakan polisi sudah mengantongi dua barang bukti, yakni video pengguntingan bendera itu serta potongan kain yang didugan bendera merah putih.

Pasca dilakukan pemeriksaan, kepolisian pun berhasil menemukaan motif dari pelaku.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih lantaran jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemana pun.

Baca Juga: PlayStation 5 Rilis November Mendatang, Simak Harga, Spesifikasi, dan Gim Terbarunya

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemana pun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung.

Erdi menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami terkait pidana UU ITE dalam aksi itu. Pasalnya aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu baru diketahui setelah adanya rekaman video yang beredar di media sosial dan menjadi viral.

"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," katanya.

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru Ungkap Orang yang Menggunakan Kacamata Lima Kali Lebih Kecil Tertular Covid

Kendati begitu, Ia belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran atau pun pembuat video tersebut.

Ia menuturkan terus mendalami kasus ini apakah ada dugaan unsur provokasi kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI) melalui media sosial.

"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)." ucapnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x