Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, perhitungan suara dimulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Ikuti perkembangan berita terbaru hasil perolehan suara Pemilu serentak 2024 hanya di laman website dan media sosial Pikiranrakyat-patriotbekasi.com.***