Komentari Isi UU Cipta Kerja terkait Otonomi Daerah, Bima Arya: Ini Sudut Pandang Saya

- 13 Oktober 2020, 17:44 WIB
Bima Arya Ungkapkan Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law/Tangkapanlayar/Instagram/Bimaarya.
Bima Arya Ungkapkan Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law/Tangkapanlayar/Instagram/Bimaarya. /

Hal itu perlu dilakukan agar bisa dipastikan bahwa semua aturan turunan itu memberikan kepastian pada persoalan terkait dengan desentralisasi dan kewenangan daerah, perlindungan terhadap lingkungan hidup, dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut Bima Arya, ada dua opsi untuk menyelesaikan kontroversi UU Cipta Kerja saat ini.

"Karena itu menurut hemat saya ada dua opsi terkait kontroversi Omnibus Law hari ini. Yang pertama adalah mari kita uji konsistensi dari UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi kita, dengan mengajukan proses judicial review kepada Mahkamah Konstitusi," kata Bima Arya.

Baca Juga: Aksi Demo Kembali Terjadi, Prabowo Meminta Rakyat Bersabar dan Melihat Hasil Penerapan UU Ciptaker

"Dan opsi kedua adalah membuka partisipasi publik secara maksimal, dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden, untuk memastikan aturan turunanannya undang-undang ini memberikan kepastian terkait dengan kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan," lanjutnya.

Bima Arya memaparkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah sudut pandangnya sebagai kepala daerah, yang tidak ingin melihat ikhtiar luar biasa Presiden dan Pemerintah Pusat menimbulkan persoalan-persoalan baru dalam hal pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Apalagi dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja pemerintah daerah tidak dilibatkan secara maksimal.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah