Tanam Puluhan Ganja dalam Polybag di Rumah untuk Dijual, BNN Amankan Empat Pelaku di Tasikmalaya

- 21 Oktober 2020, 07:59 WIB
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Petugas tunjukkan barang bukti tanaman ganja di Tasikmalaya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/HO-BNN Tasikmalaya

Pemilik rumah sekaligus tersangka berinisial M (50) mengaku mendapatkan bibit awal tanaman dari orang lain.

Informasi awal diketahui bahwa tersangka sudah bertahun-tahun menanam ganja untuk mengonsumsi sendiri dan juga memperdagangkannya dengan cara menjual ke sejumlah daerah di Tasikmalaya dan luar kota.

"Dia pemakai ganja, jadi supaya tidak rugi, dia tanam dan jual ganja juga," kata Tuteng menjelaskan.

Atas kasus ini, pihak terkait akan melakukan pengembangan untuk menemukan tempat lain yang disinyalir melakukan hal serupa, yaitu menanam ganja untuk dikonsumsi maupun dijual.

Baca Juga: Gantikan Hyeri Girl’s Day, Taeyeon SNSD Dikonfirmasi Jadi Anggota Tetap dari Acara Amazing Saturday

"Akan kami kembangkan terus," katanya.

Sementara itu, barang bukti serta empat tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x