Wakapolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur.
Pihaknya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.
Baca Juga: Sah, Cartridge Rokok Elektrik Ditetapkan Kemenkeu sebagai Barang Kena Cukai
"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh,” kata Kompol Hilman.
“Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," tambah Kompol Hilman.
Sementara itu, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus memberikan pendapatnya mengenai rencana kunjungan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur untuk menggelar silaturahmi dan tabligh akbar.
Baca Juga: Akui Akan Tetap Setia kepada Suami, Nora Alexandra: Jerinx Tetap Hero Buat Saya, Dia Bukan Kriminal
Dirnya mengatakan pihaknya tidak memerlukan izin dari pemerintah daerah untuk menggelar acara tersebut, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tabligh akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut,” kata Habib Hud Alaydrus.
Dirinya juga berharap Pemkab Cianjur menyediakan tempat yang luas untuk menggelar kegiatan tersebut agar peserta yang datang tetap melaksanakan protokol kesehatan.