Akui Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Pemkab Bogor: Untuk Hindari Benturan

- 21 November 2020, 11:14 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat, 20 November 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat, 20 November 2020. /Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

Sebelumnya, dia juga memastikan pihaknya telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis malam, 12 November 2020 atau mungkin dari Rabu siang , 11 November 2020 sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," kata Burhanudin.

Akibat adanya kerumunan massa menyambut Habib Rizieq, kini Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Karena seperti yang dilihat, kerumunan massa itu menyebabkan protokol kesehatan Covid-19 terabaikan.

Baca Juga: Facebook Tertekan, Vietnam Beri Ancaman Jika Tak Mau Sensor Konten 'Anti-Negara'

Selain Burhanudin, polisi juga memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat.

Selain itu, polisi juga memanggil penyelenggara acara tersebut yang juga Anggota FPI yakni Habib Muchsin Alatas.

Namun sejauh ini, Muchsin belum tampak menghadiri pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sedangkan, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga dipanggil polisi, batal hadir dalam pemeriksaan tersebut karena terkonfirmasi positif Covid-19. Pemeriksaan Ade Yasin kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh kepolisian.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x