Ridwan Kamil Tetapkan UMK Jawa Barat 2021, Bekasi Masih Kalah dari Karawang

- 22 November 2020, 09:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan penjelasan terkait UMK Jabar 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan penjelasan terkait UMK Jabar 2021. /Foto: Antata/Antara

Serta, Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik), Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap), Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap),  Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap), dan Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x