Baca Juga: Pangdam Jaya Usulkan Pembubaran FPI yang Ternyata Sudah Bukan Ormas, Kemendagri Punya Alasannya
Ia juga menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar melihat dan mempelajari alasan-alasan dari kabupaten/kota yang menyampaikan rekomendasinya.
Pemda Provinsi Jabar pun menghargai dan menghormati alasan 17 daerah yang menaikkan UMK.
"Jumlah ada 17 yang mengalami kenaikan (UMK 2021), di antaranya Bodebek. Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasan lebih kepada pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya," kata Setiawan.
"Sekali lagi, kami lihat hal itu masih terlihat wajar dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di wilayahnya," katanya.
Baca Juga: Penembakan Brutal di Wisconsin AS Tewaskan 8 Orang, Kementerian Luar Negeri Beri Kabar Terkini
Atas hal tersebut, Setiawan pun berharap, Keputusan Gubernur Jabar terkait UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangkan secara matang dan bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.
"Saya apresiasi pemerintah kabupaten/kota maupun serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik," kata Setiawan, menegaskan.
Terkait 10 daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021, Setiawan menjelaskan, mereka diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE di semester pertama (enam bulan) alias pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021.
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan dan PKS yang Sowan ke Habib Rizieq, Politisi PSI: Ada Udang di Balik Batu
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA