Sudah Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Mutilasi di Bekasi Berprofesi sebagai 'Manusia Silver'

10 Desember 2020, 14:32 WIB
Polisi tengah melakukan indentifikasi mayat korban mutilasi di Bekasi. /PMJ News

 

PR BEKASI- Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penyidik sudah menangkap pelaku pembunuhan DS , korban mutilasi yang jasadnya di temukan di Bekasi.

Pelaku yang berinisial A itu ditangkap di sekitar rumahnya, di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu 9 Desember 2020 dini hari.

"Hari ini, Rabu 9 Desember 2020, telah digeledah rumah terduga pelaku mutilasi pukul 01.30 WIB pagi di sekitar kediamannya, di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Alfian saat seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi PMJ News, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Tempatkan Diri sebagai WNI, Tinggalkan Kehabibannya

A tak melakukan perlawanan kala polisi dari Polda Metro Jaya meringkusnya. Dia langsung mengakui semua perbuatannya ketika ditanya petugas.

Tersangka berinisial A sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen dan terkadang menjadi manusia silver.

Sebelumnya, warga Kota Bekasi dihebohkan dengan penemuan sesosok tubuh yang telah termutilasi di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Habib Rizieq Kini Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
 
Identitas korban pembunuhan dan mutilasi ini terungkap berdasarkan pemeriksaan sidik jari. Untuk memastikan, tim forensik kepolisian akan mencocokkan DNA dengan keluarganya.

Identitas korban mutilasi di Jalan Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan ini menjadi petunjuk baru dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap secara detail alamat maupun profesi korban, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Polisi menyatakan korban dibunuh dan jenazahnya lalu dimutilasi. Potongan tubuhnya berupa badan tanpa kepala dan kaki serta lengan kiri ditemukan di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: HRS Ditetapkan Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Sebaiknya Penuhi Panggilan, Agar Umat Tidak Bingung

Sementara lengan kiri korban pembunuhan itu ditemukan di gerobak sampah, satu kilometer dari lokasi penemuan pertama.

Setelah ditangkap, tersangka A kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan merilis kasus pembunuhan ini pada Kamis 10 Desember 2020 siang ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler