Banjir Kalsel Belum Juga Surut Sejak Januari, DPR Kesal: ke Depan Penegakan Hukum Harus Antisipatif

6 Februari 2021, 22:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyoroti masalah banjir di Kalimantan Selatan. /YouTube DPR RI

PR BEKASI - Indonesia dirundung duka bencana banjir sejak awal tahun 2021 yang menenggelamkan hampir seluruh wilayah, salah satunya di Kalimantan Selatan yang sudah lebih dari dua pekan tak surut.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian banyak pihak karena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan  hingga puluhan hari itu sebelumnya tidak pernah terjadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa upaya penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Selatan ke depan harus bersifat antisipatif.

Baca Juga: Merasa Aneh Dirinya Ditahan, Profesor Australia Penasihat Ekonomi Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer Myanmar

Tujuannya, lanjutnya, agar kejadian banjir yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Selatan baru-baru ini ini tidak terulang lagi.

Hal tersebut juga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Kami sepakat dengan Kapolda Kalsel bagaimana upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan-persoalan ke depan," kata Desmond, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Sabtu, 6 Februari 2021.

"Dan perlu juga dilakukan kajian apakah persoalan banjir ini terdampak akibat kegiatan-kegiatan penambangan atau juga ada pengaruh dari La Nina yang membuat air pasang," katanya, melanjutkan.

Baca Juga: Ditinggalkan Warganya Sejak 2010, 'Desa Mati' di Majalengka Mencekam Tanpa Penghuni

Ia menegaskan bahwa harus ada penanganan serius terhadap peristiwa tersebut.

"Di sinilah nanti penegakan hukum yang akan dilakukan, berarti harus ada penanganan yang serius oleh penegak hukum,” kata Desmond.

Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda dan Kajati Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarmasin pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin.

Legislator dapil Banten III ini menambahkan, penegakan hukum ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Kehutanan.

Baca Juga: Bukan Lagi Makanan dan Minuman, Vending Machine di Jepang Jual Alat Tes PCR Seharga Hampir Rp500.000

Selain itu ada juga Dinas Perkebunan yang nantinya bertujuan agar semua hal tersebut bisa dikolaborasikan dan dibicarakan dengan baik.

Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu esensi pihaknya mendatangi Polda Kalimantan Selatan.

Sehingga, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan aparat penegakan hukum saja, jika instansi lain tidak melakukan  antisipasi bersama-sama, kemungkinan hal ini akan terjadi lagi di masa depan.

“Persoalan komunikasi dengan para stakeholder bukan hal yang baru di Kepolisian, karena persoalannya juga adalah bagimana perizinan (tambang) masa lalu yang ada di tangan bupati, kita kan sudah paham semua ini," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Semua Fraksi DPR Dukung Langkah Moeldoko Kudeta Demokrat, Ini Faktanya

"Bagaimana dengan persyaratan lingkungannya, tadi ada statement dari Kapolda, hal-hal yang seperti inilah sumber masalah yang hari ini berdampak," katanya, melanjutkan.

Menurutnya faktor egoisme sektoral juga akan menghambat komunikasi yang baik.

"Tentunya Polisi bagaimana bisa menjembatani ini, ada tidak komunikasi? Karena biasanya masih ada egoisme sektoral yang seharusnya bisa dihilangkan, untuk kepentingan umum yang lebih luas,” katajya 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menyebutkan, ada beberapa masukan Komisi III DPR RI untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Semua Fraksi DPR Dukung Langkah Moeldoko Kudeta Demokrat, Ini Faktanya

Hal yang dimaksud itu yakni, melakukan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan.

Serta, bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) agar melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi yang baik sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari.

“Kami akan telusuri mulai dari hulu ke hilir masalah-masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan," katanya.

"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang juga mengakibatkan kebocoran keuangan negara dan berakibat bencana alam di masa depan," katanya memaparkan.

Baca Juga: Soroti Zakat di Indonesia, Wapres Dorong Baznas Kampanyekan Gerakan Cinta Zakat

Ia menyebutkan, semua itu merupakan komitmen yang ia harapkan dapat terlaksana.

"Itu adalah itu komitmen kita, mudah-mudahan terlaksana dan tentu kita meminta dukungan dengan para stakeholder yang ada, terutama pemerintah daerah untuk sama-sama bahu membahu untuk kebaikan  Kalsel,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler