Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Kasus Sengketa Tanah, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan

8 Maret 2021, 19:59 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi diduga terlibat kasus sengketa tanah. /Twitter/@rahmat_effendi

PR BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah sehingga Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan untuknya guna melakukan klarifikasi sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Pihaknya juga menuturkan telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi.

Baca Juga: Kolaborasi Delivery Ramah Lingkungan Grab dan Lazada, Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air

Baca Juga: Kajian Islam: Simak Keutamaan dan Manfaat Zikir Pagi dan Petang

Baca Juga: Pengunjung Taman Safari asal Bandung Kedapatan Lempar Kaleng Minuman sebagai Santapan Kuda Nil 

Namun pemeriksaan yang seharusnya berjalan pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin terpaksa ditunda akibat terhalang jadwal yang padat.

“Harusnya pemeriksaan jumat kemarin ya,” kata Kombes Tubagus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs pmjnews.com, Senin, 8 Maret 2021.

“Namun beliau melaporkan masih di luar kota sehingga agenda ini kita tunda sementara,” sambung dia.

Sayangnya, dalam kesempatan yang sama, Tubagus tidak merincikan lebih lanjut mengenai kasus sengketa tanah yang melibatkan Wali Kota Bekasi tersebut.

“Kasusnya sudah ber-perdata sebetulnya ya, makanya ini kita sedang minta keterangan, hanya saja karena kapasitas beliau ini sebagai wali kota jadi apa proses yang harus kita ikuti,” katanya.

Baca Juga: Upaya Pemberantasan Korupsi Dinilai Tak Beri Efek Jera, HNW: Publik Melihat Semakin Banyak Dagelan 

Ia pun bersama tim sedang menyesuaikan untuk bisa penjadwalan ulang terkait pemanggilan wali kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Untuk penjadwalan ulang kami sedang sesuaikan dengan kegiatannya yang padat, saat ini sesuai dengan kapasitasnya beliau hanya berstatus sebagai saksi dulu,” tutur Tubagus.

Seperti diketahui, jadwal padat yang dimiliki oleh wali kota Bekasi ini di antaranya, hari ini melakukan peresmian Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Mengutip dari unggahan Instagram @bangpepen03, ikut hadir juga dalam kesempatan tersebut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

“Peresmian kantor kementerian agama oleh Menteri Agama RI @gusyaqut. Kantor yang berdiri di jalan ahmad yani ini untuk pelayanan urusan keagamaan warga Kota Bekasi,” katanya.

Baca Juga: Disebut 'Durhaka' Saat Pulang Kampung, Irma Suryani: Saya Tak Ingin NKRI Hancur karena Paham Agama yang Salah 

Ia pun mengatakan bahwa Kantor Kementerian Agama ini merupakan kantor termegah yang ada di Jawa Barat.

“Kakanwil Kementerian agama provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa pembangunan kantor ini adalah termegah se Jawa Barat,” ujarnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler