Aksi Begal di Bekasi Berhasil Digagalkan, Korban Pemilik Warung Pukul Pelaku dengan Galon Kosong

19 Agustus 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi pembegalan di warung Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. /Pixabay

PR BEKASI - Seorang warga Kampung Ujungharapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kemarin pagi dibegal sekelompok anak remaja dengan membawa sejenis pistol.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021 sekira pukul 4.30 WIB.

Kawanan begal tersebut mencoba merampas telepon selular milik penjaga warung kelontong di Jalan KH Noer Ali, Kampung Ujungharapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Dengan keberaniannya korban tersebut melawan dengan memukulkan pelaku dengan galon kosong.

Aksi para pelaku pun gagal setelah korban melawan dan berteriak minta tolong.

Peristiwa tersebut terekam CCTV yang terpasang di warung.

Dalam rekamannya, satu pelaku tampak membawa benda menyerupai pistol warna silver, sedangkan satu lagi membawa celurit.

Baca Juga: Polisi Akan Berikan Award Pedagang Mainan yang Gagalkan Aksi Begal di Bekasi

Terlihat pelaku tampak menakut-nakuti sampai mengancam dengan senjatanya.

Sementara itu, korban Aksan berupaya mempertahankan hartanya.

Dia melawan menggunakan galon air mineral. Para pelaku pun kabur tanpa membawa barang incarannya.

Korban menuturkan, peristiwa bermula ketika dia sedang bermain ponsel di depan warungnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Pedagang Mainan Gagalkan Begal di Bekasi, Dapat Bantuan Dana dari Netizen hingga Kepala Desa

Tiba-tiba satu sepeda motor ditumpangi tiga orang tak dikenal berhenti. Dua diantaranya turun lalu mencoba merampas ponselnya.

Korban mengatakan, para pelaku tersebut masih remaja.

"Yang dibawa sepertinya pistol korek, warnanya silver," kata Aksan kepada PikiranRakyat-Bekasi.com di lokasi.

Hingga saat ini polisi Tim Reskrim Polsek Babelan dengan bermodalkan CCTV edang mendalami kejadian tersebut dan mencari para pelaku.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler