Sambangi Rodiah yang Digugat Anak Kandung Soal Warisan, Dedi Mulyadi: Perbuatan Menyakitkan

6 Desember 2021, 06:00 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang menyambangi Hj Rodiah yang digugat anak kandung sendiri soal warisan, merasa sangat miris. /Instagram/@dedimulyadi71

 

PR BEKASI - Baru-baru ini ramai diberitakan seorang ibu lanjut usia di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi sorotan publik.

Pasalnya Hajah Rodiah (72) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polres Metro Bekasi gara-gara persoalan harta warisan.

Rodiah yang tak bisa berjalan dan memakai kursi roda beberapa waktu lalu sempat datang ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

Terkait kabarnya itu anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyambangi kediaman Rodiah untuk menanyakan perihal permasalahan yang menimpa ibu lansia itu.

Baca Juga: Terlibat Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda Randy Bagus

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dedimulyadi71, Dedi mengatakan Rodiah saat ini harus menghadapi gugatan anak kandungnya melalui laporan polisi dengan tuduhan penggelapan aset.

Sehingga Rodiah menghadapi banyak tekanan terkait hak waris sebagaimana yang ditulis Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya.

"Ibu Hajah Rodiah berbagi sebuah pengalaman panjang membuat bata merah bersama sang suami. Uang hasil berusaha itu, mereka kumpulkan untuk membangun rumah dan beli tanah," ujar Dedi, dikutip dari Instagram pada Senin, 6 Desember 2021.

"Kedelapan anaknya dia besarkan sampai dewasa dan berumah tangga. Sejak sang suami meninggal, dia menghadapi banyak tekanan terkait hak waris," katanya menambahkan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pihaknya akan Patuh pada MK, Tak akan Buat Kebijakan Strategis Selama Perbaikan UU Cipta Kerja

Tak hanya itu, Dedi merasa sangat prihatin ketika melihat kondisi Rodiah yang sudah tak bisa berjalan lancar.

Dedi mengatakan, dirinya berharap kepada semua anak Rodiah yang telah melaporkan agar diberi kesadaran. Menurut Dedi, mempidanakan ibu sendiri adalah perbuatan yang menyakitkan apapun itu alasannya.

"Dalam keadaan tidak bisa berjalan karena saraf kejepit, dia harus menghadapi gugatan anak kandungnya melalui laporan polisi dengan tuduhan penggelapan aset," kata Dedi.

"Semoga Ibu Hajah Rodiah disehatkan dan anak yang melaporkan diberikan kesadaran. Karena mempidanakan ibu sendiri adalah perbuatan yang menyakitkan apapun alasannya. Harta itu penting, akan tetapi memuliakan ibu jauh lebih penting," ucapnya.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @dedimulyadi71

Tags

Terkini

Terpopuler