Mahfud MD Sebut Pihaknya akan Patuh pada MK, Tak akan Buat Kebijakan Strategis Selama Perbaikan UU Cipta Kerja

- 5 Desember 2021, 21:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut pihaknya akan patuh pada MK, tak akan buat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Kerja.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut pihaknya akan patuh pada MK, tak akan buat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Kerja. /YouTube/Kemenko Pulhukam RI/

 

PR BEKASI - Menko Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa pihaknya patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusio (MK) terkait perbaikan UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui bahwa MK telah meminta pemerintah untuk memastikan tidak akan membuat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Keja.

Perintah MK tersebut tertuang dalam amar putusan uji formil UU Cipta Kerja.

Sementara kebijakan yang dibuat selama masa perbaikan hanya bersifat operasional teknis administrasi.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Investasi yang Sudah dan Akan Masuk Tetap Aman Pasca-Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

"Pemerintah memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis karena kebijakan strategis yaitu sudah ada di UU yang diminta diperbaiki prosedurnya," kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Kemenko Polhukam RI pada Minggu, 5 Desember 2021.

Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan terkait amar putusan MK dan menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tetap berlaku selama perbaikan tersebut dilakukan.

Kebijakan UU Cipta Kerja sempat diprotes oleh para buruh bakan hingga melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x