Mahfud MD Sebut Pihaknya akan Patuh pada MK, Tak akan Buat Kebijakan Strategis Selama Perbaikan UU Cipta Kerja

- 5 Desember 2021, 21:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut pihaknya akan patuh pada MK, tak akan buat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Kerja.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut pihaknya akan patuh pada MK, tak akan buat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Kerja. /YouTube/Kemenko Pulhukam RI/

Kebijakan tersebut juga dikritisi oleh para mahasiswa dan sejumlah tokoh publik lantaran dinilai tidak sesuai.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Bakal Berusaha Lebih Cepat Revisi UU Cipta Kerja, Kurang dari 2 Tahun

Mahfud MD kemudian menyampaikan UU Cipta Kerja baru akan inkonstitusional jika tidak ada perbaikan selama dua tahun.

Sehingga, lanjut Mahfud MD, pemerintah akan tetap memberlakukan UU Cipta Kerja tersebut saat ini.

"Sampai selesainya perbaikan prosedur dan di situ dikatakan selama perbaikan prosedur dalam dua tahun itu undang-undang tersebut berlaku dengan catatan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis," kata Mahfud MD.

Hingga saat ini sejumlah pihak dan masyarakat pada umumnya menunggu hasil perbaikan UU Cipta Kerja.

Sejumlah pihak berharap UU tersebut akan sejalan dengan harapan para pekerja di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah