Mahfud MD: Pemerintah Bakal Berusaha Lebih Cepat Revisi UU Cipta Kerja, Kurang dari 2 Tahun

- 30 November 2021, 08:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal berusaha lebih cepat untuk merevisi UU Cipta Kerja.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal berusaha lebih cepat untuk merevisi UU Cipta Kerja. /Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya akan berusaha lebih cepat untuk merevisi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah menargetkan akan merevisi UU Cipta Kerja kurang dari dua tahun.

Mahfud MD mengatakan hal itu dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Baca Juga: Bocoran Cerita Ikatan Cinta 30 November 2021: Mama Rosa dan Al Pergi ke Klinik, Bertemu Jessica?

"Kan MK memberi waktu dua tahun. Kami akan berusaha lebih cepat dari dua tahun, sehingga lebih mudah selesai," ucap Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 30 November 2021.

Sebelumnya, pada Kamis, 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Mahfud MD menyatakan pemerintah menghormati putusan MK tersebut karena sudah bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Karantina WNA Diperpanjang 7 Hari hingga UAS Ungkap Sosok Ameer Azzikra Semasa Hidup

Mahfud MD juga mengatakan bahwa MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tetap berlaku sampai dua tahun,

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x